Halaman

NEW POST!

Publikasi Baru di Jurnal My Food Research

Senang sekali bisa berkesempatan untuk berkontribusi sebagai co-author bersama Ibu Putri Widyanti Harlina, S.Pt., M.Si., M.Eng., Ph.D. dan ...

Jumat, 06 April 2018

Bahan Tambahan Pangan: Apakah Berbahaya? Begini Cara Membuktikannya!


 
Pewarna Makanan
Pewarna Makanan
Berbicara tentang dunia pangan seolah takkan ada habisnya, dari industri kecil sampai industri yang besar tentunya semua bermuara di tangan kita selaku konsumen. Namun apakah kita selalu memperhatikan bagian “komposisi” pada kemasan makanan atau minuman yang kita beli? Jangan-jangan selama ini kita langsung saja memakan makanan yang kita beli tanpa memperhatikan bahan apa saja yang terkandung di dalamnya?
Penting diketahui bagi kita semua, dalam dunia pangan atau industri pangan, bahan-bahan yang digunakan dalam membuat suatu produk baik itu berupa makanan atau minuman terbagi kedalam dua jenis secara garis besar, yakni Bahan Pokok dan Bahan Tambahan Pangan. Bahan pokok yakni, bahan utama dalam pembuatan suatu produk pangan, misalnya bahan pokok dari biskuit adalah terigu, garam. Lantas seperti apa Bahan Tambahan Pangan itu? Apakah terdengar tak asing dengan kata-kata: Sorbitol, Isomalt atau mungkin Tartazin dan yang lainnya? itu semua adalah jenis Bahan Tambahan Pangan berupa sweetener (pemanis) dan coloring (pewarna). Nah sekarang sudah ngeuh kan? Namun apakah hal demikian itu membahayakan atau tidak? Yuk kita ulas bersama.
Pertama, kita mesti tahu apa itu Bahan Tambahan Pangan (BTP). Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 033 Tahun 2012 yang berisi bahwa

“Bahan Tambahan Pangan atau yang disingkat BTP adalah bahan yang ditambahkan kedalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan”

Adapun yang dimaksud sifat dan bentuk pangan yakni meliputi warna, rasa, wangi, pengatur keasaman,pengawet bahkan nutrisi apa yang mesti ada dalam produk pangan tersebut. Fungsi dari ditambahkannya Bahan Tambahan Pangan ini diantaranya untuk memberi tampilan menarik pada makanan dan fungsi-fungsi lainnya seperti mempertahankan nutrisi, menguatkan rasa dan mencegah pertumbuhan mikroba yang menjadikan umur simpan pangan lebih lama. Namun kembali pada pertanyaan awal, Apakah BTP aman dikonsumsi?
            Penggunaan Bahan Tambahan Pangan ini tentunya memiliki syarat-syarat untuk digunakan dalam memproduksi makanan, diantaranya:
1.      BTP tidak dikonsumsi secara langsung dan atau bukan bahan baku pangan.
2.      Dapat mempunyai nilai gizi atau tidak
3.      Bukan cemaran
Ketiga syarat itu adalah acuan dalam penggunaan Bahan Tambahan Pangan pada makanan. Selain itu, dalam penggunaan Bahan Tambahan Pangan erat kaitannya dengan Accaptable Daily Intake disingkat ADI, yaitu jumlah maksimum bahan tambahan pangan yang dapat dikonsumsi setiap hari selama hidup tanpa menimbulkan efek merugikan terhadap kesehatan, adapun ADI dihitung dalam milligram per berat badan (mg/kg BB) semakin kecil ADI atau bahkan tidak ada, maka semakin aman Bahan Tambahan Pangan yang digunakan. Beberapa Bahan Tambahan Pangan berupa pemanis, pewarna, pengawet dan lain-lain sebetulnya sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), diantaranya: curcumin, klorofil, karmin, betakaroten untuk jenis pewarna alami dan pewarna kimia Tartazin, Merah Allura, Ponceau, eritrosin, kuning FCF dan lainnya yang aman ditambahkan sebagai BTP dengan dibatasi penggunaanya. Kemudian pada kategori pemanis alami terdapat Isomalt, Sorbitol, Sukrosa, Glukosa Stevia yang aman ditambahkan sebagai Bahan Tambahan Pangan tanpa adanya ADI, lalu ada sukralosa (ADI 0,15mg/kg BB), neotam (ADI 0-2mg/kg BB) dan pada kategori pengawet terdapat Asam Benzoat, Asam Sorbat, Natrium Benzoat yang aman dengan dibatasi penggunaannya, juga berbagai BTP lainnya.
Agar lebih memudahkan kita dalam meneliti bahan pokok dan bahan tambahan pangan dalam kehidupan sehari-hari, mari kita lakukan langkah berikut.
Langkah 1: PERIKSA BAGIAN KOMPOSISI MAKANAN

Komposisi Makanan Ringan
Gambar 1. Bagian Komposisi pada salah satu makanan ringan singkong

Langkah 2: IDENTIFIKASI BAHAN POKOK DAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN
Dengan demikian kita bisa dengan mudah mengetahui bahan-bahan yang digunakan dalam produk makanan tersebut. Maka dapat digolongkan sebagai berikut:
Bahan Pokok:
-Singkong
-Minyak Kelapa Sawit

Bahan Tambahan Pangan:
-Amonium Bikarbonat (Pengembang)
-Penguat Rasa Mononatrium Glutamat
-Penguat Rasa Dinatrium Inosinat
-Penguat Rasa Guanilat

Dengan penggolongan ini, kita sudah mengetahui bahwa dari suatu produk makanan ini lebih banyak Bahan Tambahan Pangannya daripada Bahan Pokok.

Langkah 3: LAKUKAN PENGECEKAN DI INTERNET
Langkah selanjutnya, telusuri bahan tambahan pangan yang terdapat pada makanan tersebut, dan pastikan sumber yang direferensikan adalah sumber yang valid seperti dari pom.go.id.

Maka dapat diambil poin penting, bahwa Bahan Tambahan Pangan baik itu berupa pewarna, pemanis ataupun pengawet dan lain sebagainya tidak semuanya berbahaya terkecuali BTP yang sudah dilarang oleh BPOM seperti Rhodamin pada kategori pewarna, boraks dan formalin pada kategori pengawet. Tetapi untuk BTP yang tersertifikasi BPOM pun bukan arti bebas dipergunakan, akan tetapi ada tetapan atau batasan khusus dalam penggunaan BTP tersebut yang dinamakan ADI (Acceptable Daily Intake). Oleh karena itu tetap menjadi konsumen yang waspada dan hati-hati. Salam Halal! Salam Olahrasa!

Tinggalkan komentar atau share bila bermanfaat!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar